Minggu, 27 Maret 2011

Internet Banking

Ketentuan

  1. Membayar joining fee sebesar Rp. 800.000,-
  2. Membayar Biaya Administrasi Tabungan Rp. 10.000,- / bulan
  3. Tidak menggunakan sistem sewa.
  4. Ketentuan lainnya dapat menghubungi 022-85250000

Persyaratan Kerjasama



Perorangan
  1. Fotokopi KTP (3 lembar)
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (3 lembar) 

Perseroan Terbatas
  1. Akta Pendirian / Perubahan Anggaran Dasar sesuai UU PT No. 1/1995
  2. Pengesahan Menteri Kehakiman
  3. Perubahan Susunan Pengurus (RUPS)
  4. Fotokopi KTP Pengurus / Pemilik / Direktur / Ketua / Kuasanya (3 lembar)
  5. Surat izin dari instansi yang berwenang (SIUP / SITU)
  6. NPWP / TDP
  7. Cap perusahaan.

Kopontren / Yayasan
  1. Akta Pendirian
  2. Fotokopi KTP Pengurus / Pemilik / Direktur / Ketua / Kuasanya (3 lembar) 
  3. Surat izin dari instansi yang berwenang
  4. NPWP
  5. Cap kopontren / yayasan

Perusahaan Daerah
  1. Peraturan Daerah tentang Pendirian BPR berdasarkan UU No. 5/1992
  2. Pengangkatan pengurus BPR yang terakhir oleh Bupati
  3. Fotokopi KTP Pengurus / Pemilik / Direktur / Ketua / Kuasanya (3 lembar)
  4. Surat izin dari instansi yang berwenang
  5. NPWP / TDP
  6. Cap perusahaan.
Koperasi

  1. Akta pendirian sesuai dengan UU perkoperasian.
  2. Pengesahan Menteri Koperasi 
  3. Surat izin dari instansi yang berwenang
  4. Perubahan susunan pengurus (RUPS)
  5. Fotokopi KTP Pengurus / Pemilik / Direktur / Ketua / Kuasanya (3 lembar)
  6. NPWP / TDP
  7. Cap koperasi.
Warnet
  1. Fotokopi KTP pemilik (3 lembar)
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (3 lembar)
  3. Akta Pendirian
  4. Surat izin dari instansi yang berwenang (SIUP / SITU)
  5. NPWP
  6. Billing Internet Connection (Salah satu dari 3 bulan terakhir).

0 komentar:

Posting Komentar