Minggu, 27 Maret 2011

Internet Banking

Terobosan terbaru dibuat oleh BPR KS. Kini Fasilitas Internet Banking dapat memfasilitasi untuk membuka payment point. BPR KS melalui Akses+ kini membuka seluas-luas nya bagi perorangan dan badan usaha untuk dapat berkerjasama menjadi Mitra Usaha Akses+ melalui fasilitas Internet Banking BPR KS .

Fitur dan Fee Transaksi IB * Aksesplus

Ketentuan

  1. Membayar joining fee sebesar Rp. 800.000,-
  2. Membayar Biaya Administrasi Tabungan Rp. 10.000,- / bulan
  3. Tidak menggunakan sistem sewa.
  4. Ketentuan lainnya dapat menghubungi 022-85250000

Persyaratan Kerjasama

Ketentuan A ( EDC )

  1. Membayar harga sewa Rp 4.500.000,- selama 3 tahun di bayar dimuka. Tahun keempat sewa di bayar per bulan Rp 125.000.-
  2. Charge per transaksi untuk BPR KS sebesar Rp 1.000,- (untuk pembayaran listrik). Untuk Mitra Usaha dapat bebas menentukan biaya administrasi. Minimal biaya administrasi Rp 1.600,-
  3. Tidak ada charge per transaksi untuk BPR KS. Pelanggan tidak dikenakan biaya. Merchant mendapat fee Rp 1.000,- (untuk pembayaran Telepon)
  4. Perihal pembatalan sewa uang yang akan dikembalikan kepada merchant:
    • Tahun ke-1 : 50% dari 2 X harga sewa pertahun
    • Tahun ke-2 : 50 % dari 1 X harga sewa pertahun
    • Tahun ke-3 : 0
  5. Ketentuan lainnya dapat menghubungi 022-85250000

Catatan :
  • Untuk bulan pertama dan kedua apabila transaksi tidak mencapai 50 transaksi tidak dikenakan biaya administrasi, tetapi pada bulan ketiga dan seterusnya apabila tidak mencapai 50 transaksi maka akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 50.000,-
  • Untuk transaksi pembelian pulsa (Flash) BPR KS memberikan harga jual pada pihak pertama (merchant), untuk harga jual pada pihak kedua (customer) ditentukan oleh pihak pertama (merchant).
  • Perihal pembatalan sewa berlaku semenjak mitra usaha menandatangani
    berkas perjanjian.
  • Dikenakan biaya administrasi per bulan Rp 50.000,- apabila jumlah transaksi dibawah 50 per bulan. Apabila jumlah transaksi mencapai 50 atau lebih, maka biaya administrasi tersebut ditiadakan.

Electronic Data Capture


Electronic Data Capture ( EDC ) atau biasa dikenal dengan Point of Sales (POS) merupakan sebuah alat yang menggunakan teknologi wireless dengan sistem koneksi via GPRS. Transaksi dapat dilakukan dimana pun selama terdapat sinyal Telkomsel dan Indosat.

Fitur dan Fee Transaksi EDC * Aksesplus